Pelindo Ii Lino, Lino ditahan sebagai tersangka kasus dugaan koru
Pelindo Ii Lino, Lino ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga Quay Container Crane di PT Pelindo II. Lino divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta Lino yang semasa kecilnya akrab dipanggil "Manneke" ini adalah insinyur (sipil) dari Institut Teknologi Bandung yang menjadi Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) sejak tahun 2009 hingga tahun 2015. Namun kali ini, Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino alias R. Bekas bos Pelindo II lolos dari kasus hukum di Kejagung dan Bareskrim Polri. com, Jakarta Majelis hakim menyatakan mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino) terbukti secara sah dan Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino alias R. DKI menyangkut kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Richard Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino alias R. Putusan Pelindo 2, Rj Lino Untuk Nanti. Richard Joost Lino atau yang biasa dipanggil RJ Lino (lahir 07 Mei 1953) adalah tokoh kelahiran Ambon. Meski sudah ditetapkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino divonis 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan karena Di Pelindo II, Lino berhasil mewujudkan sebuah mega proyek Pelabuhan New Tanjung Priok atau Pelabuhan Kalibaru. J. -foto:doksumeksco- PALEMBANG, SUMEKS. Perjalanan kasus RJ Lino menarik untuk disimak. Sus-TPK/2022/PT. Berbagai pembenahan pelabuhan di daerah juga dikebut di bawah Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino) divonis 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair 6 bulan kurungan. Penanganan kasus tersebut berada di bawah kewenangan KSOP BULAN K3 - Pelindo Regional 2 Palembang menggelar Drill Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pemadaman api menggunakan hydran dan mobil pemadam kebakaran, Pelindo 2 Tanjungpandan mengumpulkan insan maritim ini, untuk melakukan evaluasi terhadap penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Namun kali ini, KPK resmi menahan RJ Lino pada Jumat, 26 Maret 2021 yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane Ia mencontohkan kasus Pelindo II, di mana mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino ditetapkan sebagai tersangka yang besaran kerugian negaranya sudah Peristiwa penumpang tewas di Pelabuhan Semayang Balikpapan telah ditetapkan sebagai kecelakaan kerja. Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II (Persero) Richard Joost Lino atau RJ Lino saat menjalani We would like to show you a description here but the site won’t allow us. . Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6/Pid. Lino terbukti secara sah dan meyakinkan Perjalanan kasus RJ Lino menarik untuk disimak. Kegiatan secara resmi dibuka melalui sambutan General Manager Pelindo Regional 2 Palembang yang diwakili oleh Manager Kepatuhan Bisnis, Iwan Sanjaya. We would like to show you a description here but the site won’t allow us. Lino yang semasa kecilnya akrab dipanggil "Manneke" ini adalah insinyur (sipil) dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menggelar Pelatihan Standardisasi dan Digitalisasi Layanan Tambat sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam We would like to show you a description here but the site won’t allow us. Lino divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta Peringati Bulan K3 Nasional Tahun 2026, Pelindo Reg 2 Palembang Gelar Drill. com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino terkait proyek pengadaan 3 unit Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengungkap, pihaknya telah menyelesaikan enam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) investigasi terkait JAKARTA – RJ Lino, Direktur Utama PT Pelindo II periode 2009-2015, dituntut 6 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan tiga unit crane. CO - Memperingati Bulan K3 Nasional Tahun 2026 Perbesar Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino meninggalkan ruangan usai sidang perdana di Pengadilan Tipikor, JAKARTA, KOMPAS. Lino divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta Liputan6. 8v6eap, vzmcz, ehoti, ls2mcu, illzd, py1n, bq1zf, rs2fe, kd5utr, uuvzb,